Istilah dalam bisnis properti yang perlu diketahui.
Bisnis properti adalah salah satu sektor investasi yang tidak pernah sepi peminat.
Nilai asetnya cenderung naik setiap tahun, membuat properti sering dianggap sebagai instrumen investasi yang aman. Namun, dunia properti memiliki bahasa dan istilah khusus yang terkadang terdengar rumit bagi pemula.
Jika tidak memahami istilah ini, calon pembeli atau investor bisa mengalami kebingungan, bahkan kesalahan saat melakukan transaksi.
Oleh karena itu, memahami istilah dalam bisnis properti adalah langkah awal yang sangat penting.
Dengan menguasai istilah-istilah ini, Anda akan lebih percaya diri saat berkomunikasi dengan developer, agen, atau pihak bank.
Istilah dalam Bisnis Properti
Istilah-Istilah Penting dalam Bisnis Properti
- Properti
Properti adalah aset berupa tanah dan bangunan yang melekat di atasnya, baik digunakan sebagai tempat tinggal maupun sebagai investasi.
Contoh properti antara lain rumah tinggal, apartemen, ruko, gudang, hingga perkantoran. Properti bisa dimanfaatkan untuk dihuni, disewakan, atau dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
- Developer
Developer atau pengembang adalah pihak yang merancang, membangun, dan memasarkan proyek perumahan atau properti komersial.
Developer biasanya menentukan kualitas bangunan, fasilitas umum, hingga legalitas proyek. Developer besar cenderung lebih terpercaya, sementara developer kecil perlu diteliti lebih lanjut reputasinya sebelum membeli unit.
- Agen Properti / Broker
Agen properti adalah perantara yang membantu mempertemukan penjual dan pembeli. Mereka biasanya memiliki jaringan luas, kemampuan negosiasi, dan strategi pemasaran.
Agen properti bekerja berdasarkan komisi, yang biasanya dihitung dari persentase harga jual properti.
- Listing Properti
Listing adalah daftar properti yang sedang dipasarkan. Listing bisa dibuat oleh agen atau pemilik rumah, berisi detail lengkap seperti lokasi, luas tanah, luas bangunan, jumlah kamar, harga, serta foto pendukung. Listing yang baik akan meningkatkan peluang properti cepat terjual.
- NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)
NJOP adalah nilai tanah dan bangunan yang ditetapkan pemerintah sebagai dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perlu dicatat, harga pasar properti seringkali lebih tinggi daripada NJOP.
- KPR (Kredit Pemilikan Rumah)
KPR adalah fasilitas kredit dari bank untuk membeli rumah. Dengan KPR, pembeli hanya perlu membayar uang muka, sedangkan sisanya dibayar dengan cicilan bulanan sesuai tenor pinjaman, misalnya 10 hingga 20 tahun.
KPR sangat populer di Indonesia karena harga rumah yang semakin tinggi sulit dibeli secara tunai.
- Uang Tanda Jadi (UTJ) dan Booking Fee
Keduanya adalah bentuk pembayaran awal sebelum transaksi resmi dilakukan.
UTJ menunjukkan keseriusan pembeli, sementara booking fee berfungsi sebagai biaya pemesanan agar unit tidak dijual ke orang lain. Jumlahnya biasanya tidak terlalu besar, namun sifatnya mengikat.
- AJB (Akta Jual Beli)
AJB adalah dokumen hukum yang ditandatangani di hadapan notaris atau PPAT sebagai bukti sah perpindahan hak milik properti dari penjual ke pembeli. Proses ini penting untuk menjamin kepastian hukum.
- SHM (Sertifikat Hak Milik)
SHM adalah sertifikat tertinggi untuk kepemilikan tanah dan bangunan. Dengan SHM, pemilik memiliki hak penuh atas tanah tanpa batas waktu.
Properti dengan SHM biasanya memiliki nilai jual lebih tinggi dibanding jenis sertifikat lain.
- HGB (Hak Guna Bangunan)
HGB adalah hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah negara atau tanah dengan status tertentu, dengan jangka waktu tertentu, biasanya 20–30 tahun, dan dapat diperpanjang. Banyak apartemen atau properti komersial menggunakan HGB.
- IMB / PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)
Dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah sebagai izin mendirikan atau merenovasi bangunan. Tanpa IMB/PBG, bangunan bisa dianggap ilegal, bahkan berisiko dibongkar.
- Over Kredit
Over kredit adalah proses pengalihan sisa cicilan KPR dari pemilik lama ke pembeli baru. Dengan sistem ini, pembeli baru melanjutkan cicilan rumah sesuai tenor yang tersisa.
- Flipping Property
Flipping adalah strategi investasi dengan membeli properti di harga rendah, melakukan perbaikan atau renovasi, lalu menjual kembali dengan harga lebih tinggi dalam waktu relatif singkat.
Strategi ini populer karena bisa menghasilkan keuntungan cepat, meski risikonya juga tinggi.
- ROI (Return on Investment)
ROI adalah ukuran keuntungan yang diperoleh dari investasi properti. Misalnya, jika sebuah rumah disewakan Rp30 juta per tahun dan harga rumah Rp600 juta, maka ROI-nya adalah 5% per tahun.
- Capital Gain
Capital gain adalah keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli properti. Contoh: rumah dibeli Rp500 juta, lalu dijual Rp800 juta. Keuntungannya Rp300 juta, itulah capital gain.
- Appraisal
Appraisal adalah proses penilaian properti oleh pihak independen, biasanya dilakukan oleh bank sebelum memberikan KPR. Tujuannya untuk menentukan nilai pasar properti secara objektif.
- PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli)
PPJB adalah perjanjian antara pembeli dan penjual sebelum AJB dibuat. Dokumen ini biasanya digunakan jika pembayaran belum lunas atau properti masih dalam pembangunan.
- NUP (Nomor Urut Pemesanan)
NUP digunakan oleh developer saat meluncurkan proyek baru. Pembeli yang membayar NUP berhak memilih unit lebih awal sesuai urutan.
- Tenant
Tenant adalah penyewa properti. Istilah ini sering digunakan dalam konteks apartemen, perkantoran, atau pusat perbelanjaan.
Baca juga: Salah Pilih Kontraktor Dampak dan Akibatnya
Mengapa Penting Memahami Istilah Properti?
Menghindari Kesalahpahaman
Transaksi properti bernilai besar, kesalahan sedikit saja bisa menyebabkan kerugian. Dengan memahami istilah, Anda bisa lebih jelas saat berkomunikasi dengan developer atau agen.
Membantu Perencanaan Keuangan
Istilah seperti RAB, KPR, ROI, hingga capital gain membantu calon investor membuat perhitungan cermat sebelum membeli properti.
Meningkatkan Kepercayaan Diri
Saat memahami istilah properti, Anda akan lebih percaya diri dalam proses negosiasi atau saat berhadapan dengan pihak bank dan notaris.
Mendukung Strategi Investasi
Investor perlu memahami istilah teknis agar bisa menilai peluang, risiko, dan potensi keuntungan dari suatu properti.
Baca juga: Pentingnya Jasa Desain Arsitek Rumah
Penutup
Bisnis properti memang memiliki banyak istilah yang terdengar rumit, tetapi setiap istilah punya fungsi penting dalam proses jual beli maupun investasi.
Dengan memahami istilah-istilah tersebut, Anda akan lebih mudah menavigasi dunia properti, terhindar dari kesalahan, dan mampu mengambil keputusan yang lebih bijak.
Mulai dari hal mendasar seperti NJOP dan KPR, hingga istilah investasi seperti ROI dan flipping, semuanya membantu Anda memahami cara kerja bisnis properti.
Semakin paham Anda dengan bahasa properti, semakin besar peluang Anda untuk sukses dalam berinvestasi.