couple in front of one-family house in modern residential area
6 Tips Membeli Rumah KPR Cerdas Agar Tetap Untung

Tips Membeli Rumah KPR

Program Kredit Pemilikan Rumah atau disingkat KPR merupakan program pembiayaan yang memungkinkan masyarakat untuk membeli rumah. Agar tetap aman dan tidak berisiko rugi membeli rumah melalui cicilan KPR, berikut adalah tips membeli rumah KPR yang tepat dan cerdas:

Tips Membeli Rumah KPR Cerdas Agar Tetap Untung

1. Periksa Reputasi Developer Properti

Apabila Anda membeli perumahan baru yang dibangun oleh pengembang properti, maka langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memeriksa rekam jejak serta reputasi dari pengembang. Cara untuk memeriksanya bisa dimulai dari mengecek bank apa yang bekerjasama dengan developer.

Anda bisa memastikan apakah bank memberikan dukungan modal kerja konstruksi terhadap pengembang dengan mendatangi bank secara langsung. Selanjutnya periksa juga legalitas hak guna tanah pada proyek perumahan, status badan hukum pengembang, hingga izin pengembangan lokasi dan IMB.

2. Memeriksa Legalitas Tanah

Tips membeli rumah KPR selanjutnya adalah mengecek legalitas Hak Guna Bangunan (HGB) yang dipegang oleh pengembang. Status HGB tidak berlaku selamanya dan harus segera diperpanjang, apabila sudah melewati batas waktu. Oleh karena itu, penting untuk memastikan status HGB ini masih berjalan.

Anda bisa mengecek status HGB dengan mendatangi Dinas Pertanahan yang ada di daerah pengembangan perumahan. Ada dua jenis HGB yakni tanah dengan Hak Pengelolaan Lahan atau HPL serta HGB yang berasal dari tanah dikuasai oleh negara.

HGB dari tanah yang dikuasai oleh pihak negara memiliki legalitas yang relatif lebih aman. Meski begitu, bukan berarti Anda tidak bisa membeli tanah dengan HGB dari HPL. Kekurangan HPL adalah dibutuhkan persetujuan pemegang HPL sebelumnya jika ingin memperpanjang status HGB.

3. Periksa Kelayakan Mengambil KPR

Sebelum mengajukan KPR, ada baiknya jika Anda memeriksa kelayakan diri sendiri untuk mengajukan kredit. Hal ini dikarenakan jika ternyata tidak layak mengambil KPR namun tetap memaksa, maka Anda bisa saja kesulitan mencicil hingga mendapat skor jelek dari perbankan.

Cara memeriksa kelayakan adalah dengan menghitung rasio hutang dibandingkan aset yang dimiliki. Rasio hutang dibanding aset ini menunjukkan berapa nilai aset Anda yang dibiayai menggunakan hutang.

Nilai ideal rasio jumlah hutang dibagi aset adalah kurang dari 50% atau 0,5. Nilai rasio yang di atas 0,5 menunjukkan bahwa hutang Anda lebih banyak dibanding aset yang dimiliki. Hutang yang lebih besar menunjukkan bahwa finansial Anda tidak sehat.

4. Tunda DP Hingga KPR Disetujui

Meski Anda membeli rumah dengan cara dicicil, namun Anda tetap harus mempersiapkan sejumlah dana untuk membayar DP atau Down Payment kepada pihak developer. Apabila KPR disetujui, maka perbankan akan membayarkan kekurangan dana kepada pihak pengembang.

Sebelum pengajuan KPR Anda disetujui oleh pihak perbankan, jangan bayarkan DP terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan tidak setiap pengajuan KPR akan diloloskan oleh pihak bank. Sementara uang DP yang sudah dibayarkan, dalam banyak kasus, sulit ditarik 100% lagi oleh pembeli.

5. Perhitungan Jumlah Cicilan Rumah yang Harus Dibayar

Sebelum mengajukan KPR pada tenor yang tepat dan dengan DP yang dimiliki saat ini, Anda harus memperhitungkan berapa besar angsuran rumah yang harus dibayar setiap bulan. Kondisi finansial yang sehat adalah ketika angsuran rumah setiap bulannya tidak lebih dari 35% tingkat penghasilan.

Hal ini dikarenakan 65% sisanya adalah jumlah dana ideal yang mayoritas orang butuhkan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, Anda juga harus memperhitungkan dana darurat yang setidaknya harus tersedia di tabungan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

6. Tanda Tangan PPJB

Tahap tanda tangan PPJB hanya boleh dilakukan, apabila Anda sudah memperoleh persetujuan pembiayaan melalui KPR oleh pihak perbankan. Apabila pihak perbankan sudah menyetujui permohonan KPR Anda, maka selanjutnya Anda bisa membayar uang muka kepada pihak pengembang.

Untuk mengajukan KPR sendiri, bank menetapkan besaran uang muka yaitu 20%. Selanjutnya adalah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) terhadap developer.

Rumah adalah salah satu kebutuhan primer yang sayangnya masih sulit untuk dipenuhi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia karena biayanya yang mahal. Untungnya, program KPR bisa menjadi solusi bagi masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah untuk memiliki rumah impian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *